Artikel Ilmiah ANALISIS KEBIJAKAN DIVIDEN PADA PERUSAHAAN PROPERTY & REAL ESTATE DI BURSA EFEK INDONES
Artikel Ilmiah
ANALISIS KEBIJAKAN DIVIDEN PADA PERUSAHAAN PROPERTY & REAL ESTATE DI BURSA
EFEK INDONESIA
Dosen Pengampu : Yananto Mihadi Putra, SE, M.si
Disusun Oleh :
Kelompok 11
1. Asifah Elsa Nurahma Lubis (43220010001)
2. Amartia Rachmawati (43220010086)
3. Firda Ainun Fadillah (43220010002)
4. Meisa Arifah (43220010080)
5. Zelika azzahra (43220010005)
UNIVERSITAS MERCU BUANA
JAKARTA
2021
ABSTRAK
Artikel ilmiah dengan materi “ANALISIS KEBIJAKAN DIVIDEN”
ini membahas tentang Kebijakan Dividen secara keseluruhan mulai dari
pengertian, Macam-macam, tujuan, dan fungsi Kebijakan Divden serta implementasi
kebijakan dividen pada perusahaan. Metode yang digunakan dalam penyusunan
artikel ilmiah ini yaitu pengumpulan informasi dari berbagai sumber media
online di internet.
Kebijakan dividen adalah keputusan apakah yang diperoleh
perusahaan akan dibagikan kepada pemegang saham sebagai dividen atau akan
ditahan dalam bentuk laba ditahan guna pembiayaan investasi di masa datang Kebijakan
dividen merupakan salah satu keputusan penting perusahaan dan merupakan bagian
integral dari keputusan pembelanjaan perusahaan. Pentingnya kebijakan dividen
adalah karena laba ditahan merupakan sumber dana internal terbesar dan
terpenting bagi pertumbuhan perusahaan.
PENDAHULUAN
Persaingan pasar bebas menciptakan lingkungan
dunia usaha dalam kondisi yang penuh tantangan. Pihak manajemen perusahaan
harus dapat mengelola kondisi internal perusahaan agar dapat stabil, sehingga
pihak eskternal memiliki kepercayaan terhadap manajemen perusahaan dalam
persaingan serta bertahan dalam mengelola usaha. Selain perusahaan harus selalu
menyesuaikan kondisi perkembangan usaha untuk dapat beradaptasi dengan
perubahan pasar, namun juga harus dapat mempertahankan kelangsungan hidup
perusahaan tersebut (Prihanthini dan Sari, 2013).
Menurut Marlina dan Danica (2009) tingkat
perkembangan pasar modal dan industri-industri sekuritas pada suatu negara
merupakan tolak ukur untuk melihat perkembangan ekonomi negara tersebut.
Sementara itu, perusahaan yang ingin dapat bersaing serta bertahan dalam suatu industri
harus memperhatikan kegiatan investasinya. Sehingga, perusahaan perlu
meyakinkan dan menarik investor untuk berinvestasi danmembeli saham dari
perusahaan tersebut. Bagi para penanam modal untuk melakukan keputusan
investasi merupakan kebijakan yang strategis, sehingga melakukan itu
parainvestor dihadapkan pada berbagai macam resiko dan ketidakpastian yang
sulit untuk diprediksi, salah satunya adalah pembayaran dividen (Utami dan Robin,
2015).
Kebijakan dividen memiliki hubungan dengan
biaya keagenan yang telah menjadi fokus untuk menjelaskan pembayarandividen
dapat digunakan untuk mengontrol biaya keagenan dari perusahaan (Nafiah, 2013).
Sementara itu, pembayaran dividen dapat juga dijelaskan oleh teori siklus hidup
dividen bahwa perusahaan-perusahaan yang telah berkembang serta mampu tumbuh ke
dalam tahap dewasa dengan kemampuan menghasilkan laba yang telah stabil lalu
risiko sistemik yang telah menurun, perusahaan tersebut akan mulai membayar
dividen kas untuk mendistribusikan pendapatan kepada para pemegang saham
(Miletic, 2015).
LITERATUR TEORI
Taofiqkurochman dan Konadi (2012) menjelaskan bahwa
kebijakan dividen merupakan suatu kebijakan maupun keputusan yang terkait
dengan penggunaan dana para pemegang saham (laba biasa dibagi sebagai dividen
atau ditahan untuk diivestasikan kembali).
Ada beberapa teori tentang kebijakan dividen serta
asumsi-asumsi yang melandaskan teori tersebut, antara lain:
1. Teori
Dividen adalah tidak Relevan
Teori ini dikemukakan oleh Modigliani dan Miller yang
menyatakan bahwa nilai suatu perusahaan hanya ditentukan oleh kemampuan
dasarnya untuk menghasilkan laba serta risiko bisnisnya atau dengan kata lain kebijakan
dividen perusahaan tidak mempunyai pengaruh baik terhadap nilai perusahaan
maupun biayamodalnya (Khotimah dan Waryati, 2015).
2. Bird in
the hand Theory
Teori yang dikemukan oleh Gordon dan Lintner yang
menyatakan bahwa investor akan lebih memilih menggunakan dividen yang sudah
pasti ditangan daripada realisasi harapan dari keuntungan yang diharapkan pada
masa yang akan datang (capital gain)(Afza dan Mirza,2010).
3. Tax
Preference Theory
Suatu teori yang menyatakan bahwa jika capital gain
dikenakan pajak dengan tarif lebih rendah daripada pajak atas dividen, maka
saham yang memiliki pertumbuhan tinggi menjadi lebih menarik. Tetapi sebaliknya
jika capital gain dikenai pajak yang sama dengan pendapatan atas dividen, maka
keuntungan capital gain menjadi berkurang (Khotimah dan Waryati, 2015) .
Teori
Keagenan
Gaffikin (2008) menyatakan bahwa suatu hubungan keagenan
terdapat adanya hubungan antara pihak pemilik (prinsipil) yang memberikan
kewenangan pengambilan keputusan kepada pihak lainnya yaitu manajemen (agen).
Kedua belah pihak akan bertindak berdasarkan kepentingan masing-masing dalam
waktu bersamaan. Pemegang saham (shareholders) akan lebih berupaya untuk
memaksimalkan kekayaan mereka, sementara manajer akan memaksimalkan penghargaan
dari pengelolaan perusahaan tersebut (penghasilan tambahan serta reputasi yang
baik).
Kondisi ini dapat menyebabkan perbedaan kepentingan
antara pemilik dan manajemen sehingga timbul konflik yang disebut agency
conflict. Pemegang saham dapat melakukan pengawasan serta mencegah tindakan
oportunis dari manager tersebut dengan mengeluarkan biaya untuk melaksanakan
hal tersebut, yang disebut biaya keagenan (cost agency) (Dewi, 2008). Sementara
itu, Easterbrook (1984) menyatakan bahwa pembayaran dividen dapat menurunkan
biaya agensi. Pembayaran dividen dapat mengurangi masalah dalam investasi karena
perusahaan yang melaksanakan perdagangan sekuritas (saham) di pasar modal untuk
meningkatkan modal tambahan harus melaksanakan peraturan yang terdapat pada
pasar modal untuk menciptakan ekuitas baru.
Teori
Persinyalan
Teori signaling memberikan sinyal kepada manajemen untuk
mengurangu asimetri informasi. Apabila pihak manajemen mempunyai informasi yang
lebih banyak mengenai kondisi kinerja dan masa depan perusahaan daripada
pemegang saham maka manajemen dapat memberi sinyal dengan mencatat akrual
diskrisioner. Jika manajemen mempunyai lebih banyak informasi mengenai kinerja
dan prospek perusahaan daripada pemegang saham, dapat memberi sinyal dengan
mencatat akrual diskresioner(Widyaningdyah dan Listiyana, 2009) .
Menurut Amidu (2007) berdasarkan informasi yang terdapat
pada pembayaran dividen maupun teori signaling, meskipun hal tersebut
mendistorsi keputusan investasi untuk capital gain, maka pembayaran dividen
merupakan tanda atau sinyal akan sesuatu prospek pada masa yang akan datang.
Selain itu, pembayaran dividen yang meningkat merupakan sebuah kabar baik yang
akan mempengaruhi reaksi saham dengan positif, hal tersebut dapat berlaku
sebaliknya. Perusahaan yang memiliki kinerja yang baik dapat mengirim sinyal ke
pasar modal melalui dividen, namun perusahaan yang memiliki kualitas buruk
tidak dapat melakukan hal ini karena terdapat biaya sinyal dispatif (untuk
biaya transaksi misalnya pembiayaan eksternal, atau denda pajak atas dividen,
distorsi keputusan investasi).
Terdapat beberapa pendapat dan teori yang mengemukakan
tentang deviden diantaranya yaitu:
1. Dividend
Irrelevance Theory (ketidakrelevanan deviden)
Teori yang menyatakan bahwa kebijakan deviden perusahaan
tidak mempunyai pengaruh terhadap nilai perusahaan maupun biaya modalnya. MM
menyimpulkan bahwa nilai perusahaan saat ini tidak dipengaruhi oleh kebijakan
deviden. Keuntungan yang diperoleh atas kenaikan harga saham akibat pembayaran
deviden akan diimbangi dengan penurunan harga saham karena adanya penjualan
saham baru. Oleh karenanya pemegang saham dapat menerima kas dari perusahaan
saat ini dalam bentuk pembayaran deviden atau menerimanya dalam bentuk capital
gain. Kemakmuran pemegang saham sekali
lagi tidak dipengaruhi oleh kebijakan deviden saat ini maupun dimasa datang.
2. The
Bird in The Hand Theory
Gordon dan Lintner berpendapat bahwa investor lebih
merasa aman untuk memperoleh pendapatan berupa pembayaran deviden daripada
menunggu capital gain. Sementara itu MM berpendapat dan telah dibuktikan secara
matematis bahwa investor merasa sama saja apakah menerima deviden saat ini atau
menerima capital gain dimasa datang. Gordon dan Lintner beranggapan bahwa para
investor memandang satu burung ditangan lebih berharga daripada seribu burung
di udara. Sementara itu MM berpendapat bahwa tidak semua investor berkeinginan
untuk menginvestasikan kembali deviden mereka diperusahaan yang sama atau
sejenis dengan memiliki resiko yang sama, oleh sebab itu tingkat resiko
pendapatan mereka dimasa datang bukannya ditentukan oleh kebijakan deviden,
tetapi ditentukan oleh tingkat resiko investasi baru.
3.Tax
Preference Theory
Investor menghendaki perusahaan untuk menahan laba
setelah pajak dan dipergunakan untuk pembiayaan investasi daripada deviden
dalam bentuk kas. Oleh karenanya perusahaan sebaiknya menentukan dividend
payout ratio yang rendah atau bahkan
membagikan deviden. Karena deviden cenderung dikenakan pajak yang lebih
tinggi daripada capital gain, maka investor akan meminta tingkat keuntungan
yang lebih tinggi untuk saham dengan dividendyield yang tinggi.
4. Devidend
Relevance Theory (Relevan deviden)
Deviden adalah relevan untuk kondisi yang tidak pasti,
investor dapat dipengaruhi oleh kebijakan deviden.
PEMBAHASAN
Pengertian
Kebijakan Deviden
Pengertian kebijakan dividen (Deviden Police)
menurut Agus Sartono (2008:281) menyatakan bahwa :
“ Kebijakan dividen adalah keputusan apakah
laba yang diperoleh perusahaan akan dibagikan kepada pemegang saham sebagai
dividen atau akan ditahan dalam bentuk laba ditahan guna pembiayaan investasi
dimasa datang ” .
Pengertian kebijakan dividen menurut Bambang
Riyanto (2008:265) menyatakan bahwa :
“ Kebijakan dividen adalah kebijakan yang
bersangkutan dengan penentuan pembagian pendapatan (earning) antara pengguna
pendapatan untuk dibayarkan kepada para pemegang saham sebagai dividen atau
untuk digunakan dalam perusahaan, yang berarti pendapatan tersebut harus
ditanam di dalam perusahaan ” .
Sedangkan pengertian kebijakan dividen
menurut I Made Sudana (2011:167) menyatakan bahwa :
“Kebijakan dividen merupakan bagian dari
keputusan pembelanjaan perusahaan, khususnya berkaitan dengan pembelanjaan
internal perusahaan. Hal ini karena besar kecilnya dividen yang dibagikan akan
mempengaruhi besar kecilnya laba yang ditahan”.
Laba ditahan (retained earning) dengan
demikian merupakan salah satu dari sumber dana yang paling penting untuk
membiayai pertumbuhan perusahaan sedangkan dividen merupakan aliran kas yang
dibayarkan kepada para pemeganf saham atau (equity inventors).
Apabila perusahaan memilih untuk membagikan
laba sebagai dividen, maka akan mengurangi laba yang ditahan dan selanjutnya
mengurangi total sumber dana intern atau internal financial. Sebaliknya jika
perusahaan memilih untuk menahan laba yang diperoleh, maka kemampuan
pembentukan dana intern akan semakin besar.
Macam-Macam
Deviden
Berdasarkan bentuk deviden yang dibayarkan,
deviden dapat dibedakan atas dua jenis yaitu; deviden tunai (cash dividend) dan
deviden saham (stock devidend). Deviden tunai merupakan deviden yang dibagikan
dalam bentuk uang tunai. Deviden saham merupakan deviden yang dibagikan dalam
bentuk saham dengan proporsi tertentu. Nilai suatu deviden tunai tentunya
sesuai dengan nilai tunai yang diberikan, sedangkan nilai suatu deviden saham
dapat dihitung dengan rumus harga wajar deviden saham dibagi dengan rasio
deviden saham. Berdasarkan periode satu tahun buku maka deviden dapat dibagi
atas dua jenis yaitu; deviden interm dan deviden final. Deviden interm
merupakan deviden yang dibayarkan oleh perseroan antara satu tahun buku dengan
tahun buku berikutnya atau antara deviden final satu dengan deviden final
berikutnya. Di Indonesia pada umumnya deviden interm hanya dibayarkan satu kali
dalam setahun. Deviden final merupakan deviden hasil pertimbangan setelah
penutupan buku perseroan pada tahun sebelumnya yang dibayarkan pada tahun buku
berikutnya. Deviden final ini juga
memperhitungkan dan mempertimbangkan hubungannya dengan deviden interm yang
telah dibayarkan untuk tahun buku tersebut.
Macam-macam
Kebijakan Dividen
Kebijakan dividen yang dilakukan perusahaan
bentuknya bisa bermacam-macam. Menurut Bambang Riyanto (2008:269) menyatakan
bahwa ada macam-macam kebijakan dividen yang dilakukan oleh perusahaan antara
lain sebagai berikut:
1. Kebijakan
dividen yang stabil
Banyak perusahaan yang menjalankan kebijakan
dividen yang stabil, artinya jumlah dividen perlembar yang dibayarkan setiap
tahunnya relatif tetap selama jangka waktu tertentu meskipun pendapatan per
lembar saham setiap tahunnya berfluktuasi.
2. Kebijakan
dividen dengan penetapan jumlah dividen minimal plus jumlah ekstra tertentu
Kebijakan ini menetapkan jumlah rupiah
minimal dividen per lembar saham tiap tahunnya. Dalam keadaan keuangan yang
lebih baik perusahaan akan membayarkan dividen ekstra diatas jumlah minimal
tersebut.
3. Kebijakan
dividen dengan penetapan dividen payout ratio yang konstan
Jenis kebijakan dividen yang ketiga adalah
penetapan dividen payout ratio yang konstan. Perusahaan yang menjalankan
kebijakan ini menetapkan dividen payout ratio yang konstan misalnya 50%. Ini
berarti bahwa jumlah dividen per lembar saham yang dibayarkan setiap tahunnya
akan berfluktuasi sesuai dengan perkembangan keuntungan netto yang diperoleh
setiap tahunnya.
4. Kebijakan
dividen yang fleksibel
Kebijakan dividen yang terakhir adalah
penetapan dividen payout ratio yang fleksibel, yang besarnya setiap tahun
disesuaikan dengan posisi financial dan kebijakan financial dari perusahaan
yang bersangkutan.
Stock
Deviden
adalah dividen yang diberikan kepada para
pemegang saham dalam bentuk saham-saham yang dikeluarkan oleh perusahaan itu
sendiri. Di Indonesia saham yang dibagikan sebagai dividen tersebut disebut
saham bonus. Dengan demikian para pemegang saham mempunyai jumlah lembar saham
yang lebih banyak setelah menerima Stock Dividen. Dividen saham dapat berupa
saham yang jenisnya sama maupun yang jenisnya berbeda.. Tujuan perusahaan
memberikan stock deviden adalah untuk menghemat kas karena adanya kesempatan
investasi yang lebih menguntungkan.
Stock Split
Merupakan kebijakan untuk meningkatkan jumlah
lembar saham dengan cara pemecahan jumlah lembar saham menjadi jumlah lembar
yang lebih banyak dengan pegurangan nilai nominal saham yang lebih kecil secara
proporsional. Oleh karena itu dengan stock splits harga saham menjadi lebih
murah. Tujuan stock splits adalah untuk menempatkan harga saham dalam trading
range tertentu.
Trading Range Theory memberikan penjelasan
bahwa stock split meningkatkan likuiditas perdagangan saham. Menurut teori ini,
manajemen menilai harga saham terlalu tinggi sehingga kurang menarik
diperdagangkan. Manajemen berupaya untuk menata
kembali harga saham pada rentang harga tertentu yang lebih rendah
dibandingkan sebelumnya. Hal ini diharapkan semakin banyak partisipan pasar
yang akan terlibat dalam perdagangan. Dengan adanya stock split, harga saham
akan turun sehingga akan banyak investor yang mampu bertransaksi. Trading Range
Theory atau Liquidity Hypotheses menyatakan bahwa manajemen melakukan stock
split didorong oleh perilaku praktisi pasar yang konsisten dengan anggapan
bahwa dengan melakukan stock split dapat menjaga harga saham tidak terlalu
mahal. Di mana selanjutnya nilai nominal saham dipecah karena ada batas harga
yang optimal untuk saham. Tujuan dari pemecahan nilai nominal saham adalah
untuk meningkatkan daya beli investor sehingga akan tetap banyak pelaku pasar
modal yang mau memperjualbelikan saham yang bersangkutan. Kondisi ini pada
akhirnya akan meningkatkan likuiditas saham. Likuidity hypothesis, yaitu dengan
pemecahan saham maka harga saham akan lebih rendah, sehingga lebih banyak investor
individual terdorong untuk membeli saham dan diharapkan likuiditas saham
tersebut meningkat.
Signaling Theory menyatakan bahwa perusahaan
yang melaksanakan kebijakan stock split adalah perusahaan yang mempunyai
kinerja keuangan cukup baik. Pengumuman stock split juga mmerupakan sinyal
bahwa earing dan cash deviden akan meningkat. Peningkatan earing dan cash
deviden merupakan gambaran prospek perusahaan yang baik. Stock split memerlukan biaya yang tidak
sedikit, sehingga perusahaan yang memiliki kinerja yang baik saja, yang dapat
melakukan stock split.
Repurchasing of stock
Sebagai alternatif terhadap pemberian dividen
berupa uang tunai ( cash dividen ) , perusahaan dapat mendistribusikan
pendapatan kepada pemegang saham dengan cara membeli kembali saham perusahaan (
repuchasing stock ).
Keuntungan
stock repurchase bagi pemegang saham :
1. Stock
repuchase sering di pandang sebagai tanda positif bagi investor karena pada
umumnya stock repuchase dilakukan jika perusahaan merasa bahwa saham “
undervalued “.
2. Stock
repuchase mengurangi jumlah saham yang beredar dipasar. Setelah stock repuchase
ada kemungkinan harga saham naik.
Kerugian
bagi pemegang saham :
1. Perusahaan
membeli kembali saham dengan harga yang terlalu tinggi sehingga merugikan
pemegang saham yang tidak menjual kembali sahamnya.
2. Keuntungan
stock repuchase dalam bentuk capital gains, padahal sebagian investor menyukai
dividen.
Keuntungan
bagi perusahaan :
1. Menghindari
kenaikan dividen. Jika dividen naik terlalu tinggi dikhawatirkan di masa mendatang
perusahaan terpaksa membagi dividen yang lebih kecil ( pada masa sulit atau
banyak kebutuhan dana investasi ) yang dapat memberi petanda negatif. Stoc
repuchase merupakan alternatif yang baik untuk mendistribusikan penhasilan yang
diatas normal ( extraordinary earnings ) kepada pemegang saham.
2. Dapat
digunakan sebagai strategi untuk mengacau usaha pengambil – alihan perusahaan (
yang biasanya dilakukan dengan cara membeli saham sebanyak –b anyaknya hingga
mencapai jumlah saham mayoritas ) Stock repuchase dapat menggalkan usaha ini.
3. Mengubah
struktur modal perusahaan. Misalnya, perusahaan ingin meningkatkan rasio hutang
dengan cara menggunakan hutang baru untuk membeli kembali saham yang beredar.
4. Saham
yang ditarik kembali dapat dijual kembali ke pasar jika perusahaan membutuhkan
tambahan dana.
Kerugian bagi perusahaan adalah :
1. Dapat
merusak image perusahaan karena sebagian investor merasa bahwa stock repuchase
merupakan indikator bahwa manajemen perusahaan tidak mempunyai proyek – proyek baru
yang baik. Namun demikian, jika perusahaan benar – benar tidak memiliki
kesempatan investasi yug baik, ia memang sebaiknya mendistribusikan dana
kembali kepada pemegang saham. Tidak banyak bukti empiris yang mendukung alasan
ini.
2. Setelah
stock repuchase, pasar mungkin merasa bahwa risiko perusahaan meningkat
sehingga dapat menurunkan harga saham.
Jika harus memilih antara stock repuchase dan
pembayaran dividen tunai, pada pasar yang sempurna ( dimana tidak ada pajak ,
biaya komisi untuk jual – beli saham dan efek sinyal dari pemberian dividen ),
investor akan indifferent terhadap ke 2 pilihan. Pada pasar yang tidak
sempurna, investor mungkin akan memiliki preferensi terhadap salah satu dari ke
2 alternatif tersebut.
Ada 3 metode yang dapat digunakan untuk
membeli kembali saham :
1. Saham
dapat dibeli pada pasar terbuka ( open market )
2. Perusahaan
membuat penawaran formal untuk membeli saham perusahaan dalam jumlah tertentu
dan harga tertentu ( pendekatan tender offer )
3. Perusahaan
membeli sejumlah sahamnya kembali dari satu atau beberapa pemegang saham besar
( pendekatan negotiated basis )
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kebijakan
Dividen
Menurut Bambang Riyanto (2008:267),
faktor-faktor yang mempengaruhi kebijakan dividen suatu perusahaan adalah
sebagai berikut :
1. Posisi
Likuiditas Perusahaan
Posisi kas atau likuiditas dari suatu
perusahaan merupakan faktor yang penting yang harus dipertimbangkan sebelum
mengambil keputusan untuk menetapkan besarnya dividen yang akan dibayarkan
kepada para pemegang saham.
2. Kebutuhan
Dana untuk Membayar Hutang
Apabila perusahaan menetapkan bahwa pelunasan
utangnya akan diambilkan dari laba ditahan, berarti perusahaan harus menahan
sebagian besar dari pendapatannya untuk keperluan tersebut, yang ini berarti
bahwa hanya sebagian kecil saja dari pendapatan atau earning yang dapat
dibayarkan sebagai dividen. Dengan kata lain perusahaan harus menetapkan dividen
payout ratio yang rendah.
3. Tingkat
Pertumbuhan Perusahaan
Makin cepat tingkat pertumbuhan suatu
perusahaan, makin besar kebutuhan akan dana untuk membiayai pertumbuhan
perusahaan tersebut. Makin besar kebutuhan dana untuk waktu mendatang untuk
membiayai pertumbuhannya, perusahaan tersebut biasanya lebih senang untuk
menahan earningnya daripada dibayarkan sebagai dividen kepada para pemegang
saham dengan mengingat batasan-batasan biayanya.
4. Pengawasan
terhadap Perusahaan
Pada pembelanjaan intern dalam rangka usaha
mempertahankan “control” terhadap perusahaan, berati mengurangi “dividen payout
ratio”nya.
Berikut
berbagai faktor-faktor yang mempengaruhi kebijakan deviden (Sartono, 2001) :
1. Kebutuhan
dana perusahaan
Kebutuhan dana bagi perusahaan dalam kenyataanya
merupakan factor yang harus dipertimbangkan dalam menentukan kebijakan deviden
yang akan diambil. Aliran kas perusahaan yang diharapkan, pengeluaran modal
dimasa datang yang diharapkan, kebutuhan tambahan piutang dan persediaan, pola
(skedul) pengurangan utang dan masih banyak faktor lain yang mempengaruhi
posisi kas perusahaan harus dipertimbangkan dalam analisis kebijakan deviden.
2. Likuiditas
Likuiditas perusahaan merupakan pertimbangan
utama dalam banyak kebijakan deviden. Karena deviden bagi perusahaan merupakan
kas keluar, maka semakin besar posisi kas dan likuiditas perusahaan secara
keseluruhan akan semakin besar kemampuan perusahaan untuk membayar deviden.
3. Kemampuan
meminjam
Kemampuan meminjam dalam jangka pendek
tersebut akan meningkatkan fleksibilitas likuiditas perusahaan. Selain itu
fleksibilitas perusahaan juga dipengaruhi oleh kemampuan perusahaan untuk
bergerak di pasar modal dengan mengeluarkan obligasi. Perusahaan yang semakin
besar dan establish akan memiliki akses yang lebih baik di pasar modal.
Kemampuan meminjam yang lebih besar, fleksibilitas yang lebih besar akan
memperbesar kemampuan membayar deviden.
4. Keadaan
pemegang saham
Jika perusahaan itu kepemilikan sahamnya
relatif tertutup, manajemen biasanya mengetahui deviden yang diharapkan oleh
pemegang saham dan dapat bertindak dengan tepat. Jika hampir semua pemegang
saham berada dalam golongan high tax (pajak yang lebih tinggi) dan lebih suka
memperoleh capital gains, maka perusahaan dapat mempertahankan dividend payout yang
rendah. Dengan dividend payout yang rendah tentunya dapat diperkirakan apakah
perusahaan akan menahan laba untuk kesempatan investasi yang profitable. Untuk
perusahaan yang jumlah pemegang sahamnya besar hanya dapat menilai deviden yang
diharapkan pemegang saham dalam konteks pasar.
5. Stabilitas
deviden
Bagi para investor faktor stabilitas deviden
akan lebih menarik daripada dividend payout ratio yang tinggi. Stabilitas
disini dalam arti tetap memperhatikan tingkat pertumbuhan perusahaan, yang
ditunjukkan oleh koefisien arah yang positif. Bagi investor pembayaran dividen
yang stabil merupakan indikator prospek perusahaan yang stabil pula dengan
demikian resiko perusahaan juga relatif lebih rendah dibandingkan dengan
perusahaan dengan perusahaan yang membayar deviden tidak stabil.
Rumus-rumus yang Digunakan dalam Kebijakan
Deviden
1. Stock deviden : % Stock deviden x
Jumlah lembar saham
2. Saham biasa: : Nilai nominal x
(Stock deviden + Jumlah lembar saham)
3. Agio saham : Agio saham lama +
(Stock deviden(NP-NN), jika (NP) > (NN)
Agio saham
lama – (Stock deviden(NN-NP), jika (NP) < (NN)
4. Laba yang ditahan : Laba yang
ditahan – (Stock deviden x NP)
Keterangan:
NP: Nilai
Pasar
NN: Nilai
Nominal
4.1 Gambaran
Umum
Implementasi
Kebijakan Dividen Pada Perusahaan Property & Real Estate Di Bursa Efek
Indonesia
Perusahaan property dan real estate merupakan
salah satu sektor industry yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Perkembangan yang terjadi d industri property dan real estate begitu pesat saat
ini dan akan semakin besar di masa yang akan datang. Hal ini disebabkan oleh
semakin meningkatnya jumlah penduduk sedangkan supply tanah bersifat tetap. Sektor
property dan real estate adalah sektor yang bergerak dalam bidang pembangunan
perumahan dan pemukiman yang diperlukan oleh masyarakat. Pada tahun 2017
tercatat ada 53 perusahaan di Bursa Efek Indonesia yang termasuk dalam Sektor
Property dan Real Estate. Dari jumlah tersebut, didapat sebanyak 11 perusahaan
sebagai sampel dalam penelitian ini. Perusahaan-perusahaan yang tidak termasuk
dalam sampel penelitian ini, dikarenakan tidak memenuhi kriteria yang telah
ditentukan. Tabel
4.1 menunjukkan daftar gambaran perusahaan
Tabel 4.1
Daftar
Perusahaan
|
No |
Kode
Perusahaan |
Nama
Perusahaan |
|
1 |
BEST |
Bekasi Fajar Industrial Estate Tbk |
|
2 |
CTRA |
Ciputra Development Tbk |
|
3 |
GMTD |
Gowa Makassar Tourism Dev. Tbk |
|
4 |
GPRA |
Perdana Gapuraprima Tbk |
|
5 |
MKPI |
Metropolitan Kentjana Tbk |
|
6 |
JRPT |
Jaya Real Property Tbk |
|
7 |
LPKR |
Lippo Karawaci Tbk |
|
8 |
MTLA |
Metropolitan Land Tbk |
|
9 |
PUDP |
Pudjiadi Prestige Tbk |
|
10 |
PWON |
Pakuwon Jati Tbk |
|
11 |
SMRA |
Summarecon Agung Tbk |
1. Bekasi
Fajar Industrial Estate Tbk
Bekasi Fajar Industrial Estate Tbk (BEST) terdaftar
di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 10 April 2012. Kantor pusat BEST
berkedudukan di Kawasan Industri MM 2100, Jl. Sumatera , Cikarang Barat, Bekasi
17520 – Indonesia. Komisaris Utama yaitu Marzuki Usman.
2. Ciputra
Development Tbk
Ciputra Development Tbk (CTRA) terdaftar di
Bursa Efek Indonesia pada tanggal 28 Maret 1994. Kantor CTRA berada di Ciputra
World 1 DBS Bank Tower Lantai 39 Jl. Prof. DR. Satrio Kav. 3-5 Jakarta.
Komisaris utama perusahaan CTRA yaitu DR. Ir. Ciputra.
3. Gowa
Makassar Tourism Dev. Tbk
Gowa Makassar Tourism Dev. Tbk terdaftar di
Bursa Efek Indonesia pada tanggal 11 Desember 2000. Kantor pusat GMTD berlokasi
di Jalan Metro Tanjung Bunga Mall GTC GA-9 No. 1B Tanjung Bunga, Makassar
90134, Sulawesi Selatan – Indonesia. Komisaris utama yaitu Prof. Didik J.
Rachbini.
4. Perdana
Gapuraprima Tbk
Perdana Gapuraprima Tbk (GPRA) tercatat di
Bursa Efek Indonesia pada tanggal 10 Oktober 2007. Kantor pusat GPRA terletak
di Bellezza Arcade Lantai 2 The Bellezza Permata Hijau, Jl. Letjen Soepeno No.
34 Arteri Permata Hijau. Komisaris utama dari perusahaan GPRA yaitu Gunarso S
Margono.
5.
Metropolitan Kentjana Tbk
Metropolitan Kentjana Tbk (MKPI) tercatat di
Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 10 Juli 2009.Kantor pusat MKPI
berlokasi di Jalan Metro Duta Niaga Blok B5 Pondok Indah, Jakarta, 12310. Komisaris
utama pada perusahaan Metropolitan Kentjana Tbk yaitu Dra. Siti Hartati
Murdaya.
6. Jaya Real
Property Tbk
Jaya Real Property Tbk (JRPT) tercatat pada Bursa
Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 29 Juni 1994. Kantor pusat Jaya Property
terletak di CBD Emerald Blok CE/A No. 1, Boulevard Bintaro Jaya Tangerang –
15227. Komisaris Utama dari perusahaan Jaya Real Property Tbk adalah DR. Ir.
Ciputra.
7. Lippo
Karawaci Tbk
Lippo Karawaci Tbk (LPKR) dicatatkan pada
Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 28 Juni 1996. Kantor pusat LPKR terletak
di Jl. 7 Boulevard Palem Raya # 22-00, Menara Matahari, Lippo Karawaci Central,
Tangerang 15811. Komisaris utama dari perusahaan LPKR yaitu Theo L Sambuaga.
8.
Metropolitan Land Tbk
Metropolitan Land Tbk (MTLA) tercatat pada
Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 20 Juni 2011. Kantor pusat Metropolitan
Land Tbk beralamat di M Gold Tower Lt. 15 Jl. KH Noer Ali, Kalimalang Bekasi
17148. Komisaris Utama perusahaan Metropolitan Land Tbk (MTLA) yaitu Ir.
Ciputra.
9. Pudjiadi
Prestige Tbk
Pudjiadi Prestige Tbk (PUDP) tercatat pada Bursa
Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 18 November 1995. Kantor pusat perusahaan
PUDP terletak di Gedung Jayakarta Hotel lt. 21 Jl. Hayam Wuruk 126 Jakarta
Barat 11180. Komisaris Utama pada perusahaan Pudjiadi Prestige Tbk yaitu
Kosmian Pudjiadi, BSISE.,
10. Pakuwon
Jati Tbk
Pakuwon Jati Tbk (PWON) tercatat pada Bursa
Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 9 Oktober 1989. Kantor Pakuwon Jati Tbk
terletak pada EastCoast Center Lantai 5 Pakuwon Town Square – Pakuwon City Jl.
Kejawan Putih Mutiara 17 Surabaya. Komisaris Utama pada perusahaan ini yaitu
Alexander Tedja.
11.
Summarecon Agung Tbk
Summarecon Agung Tbk (SMRA) tercatat pada
Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 7 Mei 1990. Kantor pusat SMRA
berkedudukan di Jl. Perintis Kemerdekaan Kav. No. 42, Jakarta Timur. Komisaris
Utama Summarecon Agung Tbk yaitu Ir. Soetjipto Nagaria.
Statistik deskriptif memberikan gambaran atau
deskripsi suatu data yang dilihat dari nilai rata- rata (mean), standar deviasi,
varian, maksimum, minimum, sum, range, kurtosis, dan skewness (kemencengan
distribusi). Data statistic deskriptif selengkapnya dapat dilihat pada Tabel
4.2.
Tabel 4.2
Hasil
Analisis Statistik Deskriptif
Cash dividend dapat diukur dengan Dividend
Per Share (DPS). DPS merupakan perbandingan total dividen kas terhadap jumlah
lembar saham. Pada Tabel 4.2 dapat dilihat nilai rata-rata variabel DPS sebesar
37.65982 dengan standar deviasi sebesar 86.95593. Yang dimana nilai standar
deviasinya lebih besar dibandingkan dengan nilai rata-rata. Artinya, bahwa
penyimpangan datanya besar sehingga data tersebar normal. Nilai minimum
variabel DPS sebesar 1.000000 dimiliki oleh perusahaan Perdana Gapuraprima Tbk
(GPRA) pada tahun 2017 dan perusahaan Pudjiadi Prestige Limited Tbk (PUDP) pada
tahun 2017. Sedangkan nilai maksimumnya sebesar 369.0000 dimiliki oleh
perusahaan Metropolitan Kentjana Tbk (MKPI) pada tahun 2016 dan tahun 2017.
Profitabilitas yang diukur dengan Current
Ratio (CR) merupakan perbandingan aktiva lancar dengan hutang lancar. Pada
Tabel 4.2 dapat dilihat nilai rata-rata variabel CR sebesar 2.175091 dengan
standar deviasi sebesar 1.434514. Yang dimana nilai standar deviasi lebih kecil
dibandingkan dengan nilai rata-rata. Artinya, penyimpangan datanya kecil
sehingga data tidak tersebar. Nilai minimum variabel CR sebesar 0.060000
dimiliki oleh perusahaan Metropolitan Kentjana Tbk (MKPI) pada tahun 2016.
Sedangkan nilai maksimumnya sebesar 6.910000 dimiliki oleh perusahaan Lippo
Karawaci Tbk (LPKR) pada tahun 2015.
Leverage yang diukur dengan Debt to Equity
Ratio (DER) yang merupakan perbandingan total utang terhadap total ekuitas. Pada
Tabel 4.2 dapat dilihat nilai rata-rata variabel DER sebesar 0.913909 dengan
standar deviasi sebesar 0.445167. Yang dimana nilai standar deviasinya lebih
kecil dibandingkan dengan nilai rata-rata. Artinya, penyimpangan datanya kecil
sehingga data tidak tersebar normal. Nilai minimum variabel DER sebesar
0.001000 dimiliki oleh perusahaan Perdana Gapuraprima Tbk (GPRA) pada tahun
2015. Sedangkan nilai maksimumnya sebesar 2.240000 dimiliki oleh perusahaan
Gowa Makassar Tourism Dev. Tbk (GMTD) pada tahun 2013.
Growth Asset merupakan perbandingan total
aset tahun t terhadap total aset tahun t-1 yang dibagi dengan total aset tahun
t-1. Pada Tabel 4.2 dapat dilihat nilai rata-rata variabel Growth Asset sebesar
0.182255 dengan standar deviasi sebesar 0.157200. Yang dimana nilai standar
deviasinya lebih kecil dibandingkan dengan nilai rata-rata. Artinya, penyimpangan
datanya kecil sehingga data tidak tersebar normal. Nilai minimum variabel
Growth Asset sebesar -0.164000 dimiliki oleh perusahaan Gowa Makassar Tourism Dev.
Tbk (GMTD) pada tahun 2015. Sedangkan nilai maksimumnya sebesar 0.804000
dimiliki oleh perusahaan Pakuwon Jati Tbk (PWON) pada tahun 2014.
Profitabilitas yang diukur dengan
Earning Per Share (EPS) merupakan perbandingan laba bersih dengan jumlah saham
beredar. Pada Tabel 4.2 dapat dilihat nilai rata-rata variabel EPS sebesar 203.7273
dengan standar deviasi sebesar 362.1392. Yang dimana nilai standar deviasinya
lebih besar dibandingkan dengan nilai rata-rata. Artinya, bahwa penyimpangan
datanya besar sehingga data tersebar normal. Nilai minimum variabel EPS sebesar
7.000000 dimiliki oleh perusahaan Pudjiadi Prestige Limited Tbk (PUDP) pada
tahun 2016. Sedangkan nilai maksimumnya sebesar 1265.000 dimiliki oleh perusahaan
Metropolitan Kentjana Tbk (MKPI) pada tahun 2016.
KESIMPULAN
Dari
pembahasan yang telah diuraikan, maka dapat ditarik kesimpulannya sebagai
berikut:
Kebijakan dividen adalah keputusan apakah
laba yang diperoleh perusahaan akan dibagikan kepada pemegang saham sebagai
dividen atau akan ditahan dalam bentuk laba ditahan guna pembiayaan investasi
dimasa datang. Kebijakan Dividen memiliki beberapa macam yakni, kebijakan
dividen yang stabil, kebijakan dividen dengan penetapan jumlah dividen minimal
plus jumlah ekstra tertentu, kebijakan dividen dengan penetapan dividen payout
ratio yang konstan, kebijakan dividen yang fleksibel. Adapun factor-faktor yang
mempengaruhi kebijakan dividen yakni, posisi likuiditas perusahaan, kebutuhan dana
untuk membayar hutang, tingkat pertumbuhan perusahaan, pengawasan terhadap perusahaan.
DAFTAR PUSTAKA
Agnes, S.
(2005). Analisis Kinerja Keuangan dan Perencanaan Keuangan Perusahaan. Jakarta
: PT.Gramedia Pustaka Utama.
Djarwanto.
(2004). Pokok-Pokok Analisis Laporan Keuangan. BPFE : Yogyakarta.
Kresnawati,
Selviningtyas Dwi.(2015).Studi Tentang Kebijakan Dividend an Faktor-Faktor yang
Mempengaruhinya.Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi PERBANAS Surabaya.
Michell
Suharli. 2007. “Pengaruh Profitability dan Investment Oppor-tunity Set Terhadap
Kebijakan Di-viden Tunai dengan Likuiditas Se-bagai Variabel Penguat”. Jurnal
Akuntansi dan Keuangan. Vol 9 (1) pp. 9-17.
Ridwan Sundjaja, dan Inge Barlian. 2003. Manajemen Keuangan. Edisi Keempat. Jakarta: Literata Lintas Media.
Saragih,
Vani Gabriella.(2019). Analisis Kebijakan Dividen pada Perusahaan Property dan
Real Estate di Bursa Efek Indonesia (Studi
Kasus Tahun 2013-2017).Universitas Sumatera Utara.
Sutrisno.
(2005). Manajemen Keuangan Teori, Konsep dan Aplikasi. Ekonisi.
Wiarta, I.,
& Kurniasih, E. T. (2017). Analisis Kinerja Keuangan Bank Tabungan Negara
(Tbk). STIE Muhammadiyah Jambi.
Zais, Gogor Mustawa.(2017).
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kebijakan Dividen pada Perusahaan Industri
Barang Konsumsi di Bursa Efek Indonesia.Universitas Tridinanti Palembang.
Komentar
Posting Komentar